“Semoga ada titik terang dari Pemkab Mojokerto bersama pihak Desa untuk segera memfasilitasi untuk mencarikan tempat mereka melanjutkan usahanya,” tambah Ari.
Setidaknya ada 107 kios bangli yang nantinya akan ditertibkan. Di antaranya 20 tempat usaha dan warung di Desa Wringinrejo dan 87Â lainya di Desa Modongan.
“Normalisasi kita lakukan segera untuk mengembalikan fungsi sungai kembali seperti semula,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana normalisasi sungai Avfoer Desa Modongan dilakukan sengan menggusur semua kios bangli di atas sempadan aliran sungai Modongan dan Wringinrejo. Penertiban ini lantaran bangunan itu dianggap bisa mengganggu jalanya alat berat yang melakukan pengerukan.
Namun puluhan PKL di Desa Modongan melakukan penolakan, karena belum ada solusi untuk relokasi tempat berjualan mereka. Para pedagang minta ada relokasi seperti tempat jualan yang mereka tempati.
Para PKL juga sempat melayangkan surat protes terkait penggusuran paksa ke DPUSDA Jatim dan mengadu ke DPRD Kabupaten Mojokerto./////










