Banyuwangi, seblang.com – Warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur menangkap ular King Kobra sepanjang empat meter. Kini, ular berbisa tersebut dilepas liarkan di Kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Jumat (14/1/2022).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, BKSDA Jawa Timur, Purwantono mengatakan, ular yang memiliki bisa mematikan itu telah dilepas liarkan di kawasan Taman Nasional Alas Purwo.
“Tadi siang telah dirilis di kawasan hutan Taman Nasional Alas Purwo. Ular King Kobra sepanjang kurang lebih empat meter itu merupakan penyerahan hasil tangkapan warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi,” kata Purwantono kepada seblang.com, Jumat (14/1/2022).
Ryan petugas TRC PB Banyuwangi menceritakan kronologi tertangkapnya ular yang dapat membunuh manusia dengan bisanya tersebut.
Awalnya, ular King Kobra sepanjang empat meter itu sempat dikira ular kayu oleh para petani, karena sering menampakkan diri di area persawahan belakang Kantor Desa Mangir.
Lalu, oleh seorang warga setempat, ular tersebut ditangkap dan hendak dijual ke pengepul ular, Selasa (11/1/2022) kemarin.











