Kewenangan Dinas Kominfo Banyuwangi Tangani Judi Online Terbatas pada Antisipasi dan Sosialisasi 

by -178 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Sementara program yang dilakukan kepada masyarakat melalui media-media yang ada baik online, jejaring radio maupun media cetak dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi memerangi judi online.

Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada semua elemen masyarakat, terutama para orang tua untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putri mereka. Karena masalah judi online juga menyasar pelajar Sekolah Dasar (SD) yang tidak sedikit sudah menjadi korban praktik judi online.


Kalau di lingkungan internal Dinas Kominfo Banyuwangi, menurut Budi pihaknya tidak sekedar melakukan himbauan tetapi bisa melakukan intervensi pengecekan.”Karena pada saat ada satu staf kami terlibat judi online pasti berpengruh terhadap kinerjanya di kantor dan kami sudah antisipasi hal itu,” tambahnya.

Selanjutnya Budi menambahkan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya praktik judi online di kalangan ASN, belum pernah dilakukan pengecekan satu persatu HP ASN yang ada di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

”Kalau pengecekan HP satu persatu belum dilakukan, tetapi kami bisa melihat sebagai keluarga besar dan sebuah tim akan kelihatan kebiasaan teman-teman di lingkungan kantor seperti apa,” pungkas Budi.

iklan warung gazebo