Jakarta, seblang.comĀ – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat“. Peringatan ini diselenggarakan untuk mengenang sejarah perjuangan Polri dalam menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, mengapresiasi pentingnya peran Polri dalam melayani masyarakat. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Kami melihat komitmen Kepolisian Republik Indonesia, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
KH Chriswanto menegaskan, pihaknya melihat komitmen Polri tersebut melalui reformasi kelembagaan, dengan hasil yang sangat jelas di mata masyarakat, seperti pemberantasan premanisme, judi, narkoba, mengurangi birokrasi dalam pelayanan masyarakat, hingga tanggap dan cepat dalam penanganan kasus hukum maupun keamanan negara.
“Upaya keras kepolisian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Namun di sisi lain, kepercayaan harus saling tumbuh antara masyarakat dan kepolisian. Bila salah satu tidak saling percaya, maka hukum rimba yang berlaku. Padahal kita ini bangsa yang beradab dan memiliki Pancasila,” tambah KH Chriswanto.
Masyarakat juga diharapkan mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya menjaga ketertiban dan keamanan. Daerah-daerah rawan konflik muncul karena ketidakhadiran penegak hukum, “Ini dialami berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Sebagai ilustrasi, tanpa kehadiran polisi satu malam saja, keamanan lingkungan dipertaruhkan,” tegasnya.
Membangun kepercayaan dengan masyarakat, menurut KH Chriswanto bisa dilakukan dengan cara menjadikan masyarakat subjek hukum, “Bila masyarakat dijadikan objek hukum, maka ada perasaan tertekan. Dan tentu saja membuat jauh masyarakat dengan kepolisian. Belum lapor saja sudah takut, ini jangan sampai terjadi,” imbuh KH Chriswanto.
DPP LDII meyakini kepolisian juga memiliki persepsi yang sama. Salah satunya, kepolisian telah melaksanakan penyuluhan hukum di pesantren-pesantren, “Setiap bulan, pondok-pondok pesantren di lingkungan LDII mengundang kepolisian untuk memberikan ceramah mengenai hukum, bahaya narkoba, cara bermedia sosial yang baik, cara berlalu lintas dan partisipasi kamtibmas,” ungkap KH Chriswanto Santoso.
Di Ponpes Wali Barokah, Polda Jawa Timur kerap memberikan penyuluhan antisipasi radikalisme dan antinarkoba, “Sementara di Ponpes Al Ubaidah, pada calon juru dakwah LDII menerima materi tematik yang beragam, dari kepolisian berupa pencegahan kenakalan remaja, bahaya media sosial, pembulyan, dan sebagainya. Agar juru dakwah kami paham hukum sekaligus menjauhi hukum,” tuturnya.












