Ketua PDI Perjuangan Jatim Instruksikan Kader Bersihkan Alat Peraga Kampanye  dalam Masa Tenang

by -833 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

“Tanggal 14 Februari, saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara masing-masing, memberikan hak pilih dan hak suaranya, serta menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan memenuhi kewajibannya dalam proses demokrasi,” tambahnya.

Diketahui, menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, Indonesia memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Masa tenang ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari Minggu – Selasa (11 sampai dengan 13 Februari 2024).

Selama masa tenang ini, seluruh peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari kegiatan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi opini publik.

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil menjelang hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat memilih secara tenang dan rasional sesuai dengan hak suara mereka.///////

iklan warung gazebo