Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang Berikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2024

by -147 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
ket foto. Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza


“Peningkatan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) juga menjadi perhatian DPRD. Kami dari DPRD Kabupaten Malang menyebut perlunya peningkatan nilai SAKIP dari kategori BB dengan nilai 75,21 menjadi kategori A dengan nilai minimal 80, serta peningkatan LPPD dari kategori Tinggi menjadi Sangat Tinggi,” ungkapnya.

Di sisi lain, DPRD mendorong penguatan manajemen ASN melalui pemetaan kompetensi dan pembangunan manajemen talenta daerah.


“ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki kinerja yang terukur adalah kebutuhan mendesak, bukan hanya sekadar administratif,” tandasnya.

Penguatan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa juga menjadi perhatian, seperti penataan batas wilayah, pelaporan LPPD Desa, dan penyusunan Peraturan Desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan partisipatif.

“Catatan evaluasi ini kami susun sebagai refleksi atas capaian kinerja pemerintahan daerah. Kami berharap ini bisa menjadi rujukan untuk kebijakan yang lebih baik pada siklus RKPD dan APBD berikutnya,” pungkas Ketua Pansus, Amarta Faza.

iklan warung gazebo