Sedangkan perguruan silat khususnya di bawah naungan NU sudah sepatutnya melaksanakan dengan mekanisme yang ada.
“Imbauan itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban, maka harus dikembalikan ke aturan. Tapi kalau Imbauan itu baik dan itu dari pemerintah, kita wajib melaksanakan anjuran itu,” tegas Gus Makki.
Gus Makki menjelaskan perguruan silat merupakan bagian dari organisasi yang mengembangkan cabang seni dan olahraga beladiri.
Oleh karena menurut Gus Makki fanatisme berlebihan tidaklah dibenarkan.
“Ini kan bagian dari olahraga, dari seni ya harus dikembalikan. Jangankan ke perguruan silat, fanatisme berlebihan atas agama saja tidak dibenarkan,” tegas Gus Makki./////
Di kesempatan berbeda, Humas Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Banyuwangi Rizky Alfian Restiawan mengamini apa yang sudah menjadi anjuran dari PCNU.
“Pada dasarnya kami sepakat mengikuti aturan dari pemerintah tersebut karena Pagar Nusa termasuk perguruan pencak silat naungan dari IPSI. Namun sebagai santri kami juga manut dawuh dari para ulama, terkhusus dari PCNU Banyuwangi,” ungkap Rizky.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pasca pertemuan bersama tokoh perguruan silat lainnya di kantor Kesbangpol Banyuwangi pada Senin (17/07/2023) mendatang. (*)










