Sebelumnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono ketika ditanya masih banyaknya banner mantan Pj Wali Kota Malang dan banner calon Wali Kota lain yang menghiasi jalanan Kota Malang, “Bahwa Satpol PP Kota Malang sudah melakukan penertiban reklame insidentil yang melanggar Perda 2 tahun 2022,” beber Heru, (12/08) malam.
Ketika dikonfirmasi lagi masih banyak di jumpai banner Wahyu Hidayat masih menggunakan Logo Pemkot dan membawa nama PJ walikota.
“Sudah mulai dilakukan penertiban, sesuai dengan kemampuan personel yg ada di Satpol PP,” tandas Heru.
Banner dan baliho Wahyu Hidayat Pj Wali Kota Malang menjadi pergunjingan dan sorotan masyarakat dituding beberapa kalangan masyarakat dianggap dan diduga sarat kepentingan politik karena akan mencalonkan diri dan ikut kontestasi Pilwali Kota Malang 2024 mendatang.//////











