Ketua GWN Malang Apresiasi Pencopotan Banner Reklame Mantan Pj Wali Kota Malang oleh Satpol PP

by -2369 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Banner Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat masih banyak dijumpai di Kota Malang usai tidak menjabat lagi sebagai Pj Wali Kota

Malang, seblang.com – Usai tidak menjabat lagi, banner atau pamflet yang bertebaran di sudut-sudut kota bergambar Wahyu Hidayat Pj Wali Kota Malang sudah banyak dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Pencopotan banner tersebut diapresiasi ketua Gubuke Wong Ngalam (GWN) Lili Ulifah mendukung penegakan Peraturan No. 02 2022 tentang penyelenggaraan reklame di Kota Malang.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Satpol PP yang menurunkan banner banner bergambar mantan Pj Wali Kota Kota Malang maupun banner banner lain yang melanggar aturan,” kat Lili Ulifah pada awak media, Selasa (13/08/2024) siang.

Pihaknya meminta Satpol PP lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam upaya penegakan perda, karena keberadaan reklame berupa baliho dan  banner calon wali Kota Malang yang lain jika tidak mengantongi perizinan juga harus ditertibkan.

Salah satu warga Samaan yang kritis, yang mempertanyakan banner Abah Anton sekian banyaknya apa sudah mengantongi izin dari Pemkot Malang.

“jika Satpol PP memang adil, semua (banner tak berizin) ya harus dicopot  untuk ditertibkan tentunya dengan memperhatikan perundang-undangan yang ada, banner Abah Anton itu sah atau tidak, karena Abah Anton itu bukan orang partai lho, berbeda dengan calon-calon yang maju dari partai,” tegasnya.

iklan warung gazebo