Malang, seblang.com – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat jangan dijadikan alasan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang bahwa tidak ada program kegiatan pada masing masing dinas atau instansi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat ditanya awak media di kediamannya, Sabtu (29/3/2025).
Menurut Darmadi efisiensi anggaran hanya berlaku untuk kegiatan perjalanan dinas dan sejenisnya, sedangkan program kegiatan yang ada di setiap OPD tetap ada dan tidak berkurang.
“Yang kena efisiensi anggaran itu kegiatan perjalanan dinas dan sejenisnya, untuk program kegiatan yang ada dinas atau instansi tetap ada tidak ada perubahan,” tegas Darmadi.
Darmadi melanjutkan, nantinya efisiensi anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan dan program yang disesuaikan dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri RI tentang efisiensi anggaran.










