Setelah di proses DPRD dalam waktu kurang lebih 3 minggu ke depan, ditargetkan Ranperda ini akan selesai. Nantinya bakal dilakukan kembali rapat paripurna dalam pengesahan Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Diharapkan dengan disahkannya Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 nantinya sebagai dasar perbaikan penggunaan APBD kedepan menjadi semakin baik. Pemberian evaluasi dan saran masukan ini menjadi fungsi DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai harapan rakyat.
“Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini fungsinya yang untuk bahan evaluasi. Maka betul tadi dilihat diakhir tahun pendapatan naiknya jadi berapa, begitu pula realisasi belanjanya yang kurang apa. Tujuannya untuk nanti di tahun 2023, penyusunan dan pelaksanaan APBD bisa lebih bagus dari sekarang,” Harapnya.////










