Blitar, seblang.com – Usai menjalankan tiga rapat paripurna pembuka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dengan bupati memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, dari penyampaian bupati, pandangan umum fraksi dan jawaban bupati dalam paripurna tersebut masih bersifat umum. Nantinya bahan tersebut akan dibahas lebih detail terkait pelaksanaan APBD yang dipandang masih kurang oleh dewan.
Salah satu hal menonjol dibahas adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 321 miliar. Melihat angka yang cukup besar nantinya badan anggaran DPRD akan melihat penyebabnya. Apakah Silpa muncul dimaksudkan untuk efisiensi keuangan ataukah dari perencanaan kegiatan yang kurang baik yang membuat kegiatan batal dilaksanakan.
“Jadi seperti munculnya Silpa akan dicari tahu penyebabnya oleh badan anggaran DPRD apakah itu dari efisiensi atau karena perencanaan kurang baik. Lalu hal lain seperti pendapatan asli daerah (PAD) meski ada relaksasi pandemi kok bisa naik bagaimana. Dan masalah seperti kesenjangan pembangunan akan diproses lebih lanjut apa penyebabnya,” kata Suwito saat ditemui oleh awak media di salah satu ruang kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, (04/7/2022).










