Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono mengungkapkan, penghargaan JDIH yang diraih bukan merupakan akhir dari segalanya, namun akan menjadi awal proses bagaimana menjadi lebih dan maju.
”Sekarang penilaian JDIH tidak hanya terpaku pada Bagian Hukum tetapi juga Sekretariat DPRD, maka kita akan bergerak maju menyesuaikan dengan yang lain-lain , ” ucap Alief Rahman Kartiono.
Dijelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator. Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi & komunikasi serta inovasi & pengembangan JDIH.
”Maka kita harus berimprovisasi dan berinovasi agar menjadi ideal tentu kita harus mempunyai bismarck disesuaikan dengan bagian hukum, sekarang penilaiannya fifty-fifty sehingga kita kedepan harus bergerak maju dan sama dengan Bagian Hukum, ” tambahnya.
Menurut Alief, aplikasi JDIH Sekretariat DPRD Banyuwangi saat ini jauh lebih baik dengan JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Jatim yang pernah dikunjungi.” Tidak cukup hanya itu, perpustakaan, dokumentasi termasuk management harus kita benahi,” imbuhnya.
Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan pada dua kategori, yakni sebagai Pengelola JDIH Terbaik I kategori Kabupaten/Kota. Serta Pengelola JDIH Terbaik I kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda pada upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (1/6/2024) kemarin.










