Lebih jauh Zainul berharap. “Adanya sinergitas dan perubahan pola yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, dan kebetulan hal ini dinas DPMD selaku penyelenggara atau juga Humas Pemkab Situbondo, agar ke depannya pemerintah Situbondo jangan lagi ada istilah undangan dan segala macam ketika ada kegiatan semacam ini, karena wartawan pasti akan hadir yang tertarik dan berminat untuk melakukan peliputan,” harapannya.
Masih Zainul, sebenarnya dasar yang harus digunakan oleh panitia cukup meminta id card kewartawanan itu sudah cukup, jadi tidak bisa wartawan diatur atur harus ada undangan panitia, sejak kapan wartawan diatur untuk melakukan kegiatan peliputan, karena wartawan itu tidak bisa diwakilkan untuk melakukan peliputan, karena masing masing wartawan punya insting tersendiri untuk berkarya, tentu setiap wartawan punya sudut pandang yang berbeda baik cara penulisan ataupun mengambil gambar dan momen momen tertentu.
“Kami akan segera melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait, kenapa ini sampai terjadi,” pungkas ketua DPD Ikatan Wartawan online Situbondo. /////











