Dapil Banyuwangi 1, memiliki jatah 6 kursi, terdiri dari tiga kecamatan yaitu; Kabat, Glagah dan kecamatan Banyuwangi.
Dapil Banyuwangi 2, meliputi kecamatan Srono, Rogojampi dan kecamatan Blimbingsari. Sedangkan jumlah alokasi kursinya 6 (Enam).
Selanjutnya Dapil Banyuwangi 3, merupakan gabungan dua kecamatan Tegaldlimo dan Muncar dengan jumlah 6 kursi.
Kemudian Dapil Banyuwangi 4, yang alokasi kursi DPRD ada 7 (Tujuh) terdiri dari empat kecamatan, yaitu; Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo dan kecamatan Siliragung .
Selanjutnya Dapil Banyuwangi 5, meliputi kecamatan Cluring, Gambiran dan kecamatan Tegalsari, dengan alokasi 6 kursi.
Kemudian Dapil Banyuwangi 6, meliputi kecamatan Genteng, Glenmore dan Kecamatan Kalibaru, alokasi kursinya berjumlah 7 kursi.
Untuk Dapil Banyuwangi 7, masuk didalamnya tiga kecamatan, yaitu; Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Songgon dan Kecamatan Sempu, dengan alokasi 6 kursi.
Terakhir Dapil Banyuwangi 8, yang meliputi kecamatan Giri, Wongsorejo, Kalipuro dan kecamatan Licin, alokasi kursi di DPRD ada 6.////









