Ada bahasa fitnah yang dituduhkan kepada PKB yang jelas itu tidak beralasan, bahkan ada juga yang disampaikan kepada Ketua Umum PKB menyampaikan bahwa dibatasinya dewan suro itu juga tidak benar.
“Berharap Muhammad Lukman Edy mampu mengklarifikasi persoalan statementnya itu, karena itu tidak benar, makanya saya menuntut dan melaporkan ke Mapolres Situbondo supaya ada proses klarifikasi,” imbuh Ali Yafi Ketua DPC PKB Situbondo.
Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengaduan atas nama Ali Yafi sudah diterima oleh SPKT selanjutnya Piket Satreskrim dilakukan Identifikasi dan Klarifikasi terhadap pengadu.
“Untuk perkembangan selanjutnya menunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya./////











