Siti Maria Ulfa salah satu anggota partai Gerindra yang memundurkan diri sebagai Bacaleg saat dikonfirmasi lewat via Telepon juga mengatakan, jika dirinya benar benar sudah mempunyai tekad bulat untuk tidak lagi mencalonkan sebagai Caleg tahun 2024 – 2029 dari Partai Gerindra.
Dan atas polemik yang terjadi tentang simpang siur pemasangan banner bahwa dirinya akan mencalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo tahun 2024-2029 mendatang.
“Banyak yang menyuruh untuk mengikuti Pilkada, dan ini merupakan inisiatif dari para pendukung dan masyarakat kepada saya, bukan inisiatif dari pribadi saya. Kalau dari Partai Gerindra menginginkan saya untuk maju sebagai Caleg, namun saya yang tidak mau,” ujarnya.
Selanjutnya dirinya juga menambahkan bahwa tidak pernah ada surat teguran dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo, namun yang ada hanya berupa surat panggilan saja.
“Yang ada hanya surat panggilan untuk diminta melengkapi berkas. Kan nanti ada prosedurnya dari KPU mas, jika saya tidak melengkapi berkas, pada saat tahapan verifikasi, kan secara otomatis terhapus di SILON dan diganti oleh caleg lain,” bebernya.
Siti Maria Ulfa yang awal mulanya menepis bahwa tidak ada surat teguran, dan ketika dicecar pertanyaan oleh salah satu wartawan Situbondo, akhirnya dirinya mengakui bahwa pernah menerima surat teguran dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo.
“Kalo surat teguran adalah, namun itu kan mekanisme internal Partai Gerindra dan sampai sejauh ini saya ingin menyelesaikan masa jabatan saya di Gerindra,” pungkasnya. /////











