Mojokerto-seblang.com -sidang lanjutan dugaan perkara perusakan gembok tangki tetes milik PT Serba Guna Harapan (SGH), dengan dua terdakwa Stefano Yohandra dan Suprapto kembali di gelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto,Senin (01/7/2024).
Terdakwa Suprapto dalam persidangan memberikan kesaksian terkait, kronologi selaku Security di PT. Akar Jati, ia mengaku diusir dari pos security oleh pihak keamanan PT. SGH pada tanggal 6 Juni 2024.
“Kamu jangan disini keluar jangan disini,” Ucap Suprapto menirukan ucapan keamanan dari PT SGH.
Dalam kesaksian dipersidangan, Suprapto mengaku tetap mempertahankan posisinya, selanjutnya tim keamanan tersebut, mengambil kampak dari jok sepedanya dan melakukan pengancaman terhadap Suprapto. Dengan kondisi diancam seperti itu, ia (Suprapto)akhirnya keluar dari lokasi PT SGH dan pintu gerbangnya ditutup kembali.
“Jam dua siang Stefano Yohandra datang, setelah itu sama Ofung dan Ibunya datang, setelah itu minta izin buka gerbang ke Pak Taukhid yang berada di balik pintu lewat sela-sela pintu,” kata Suprapto.
Selanjutnya Suprapto lebih lanjut mengungkapkan di hadapan Majelis Hakim, itu menurutnya pihak dari dalam tidak mau membuka pintu gerbang padahal Stefano Yohandra bilang ke Pak Taukhid diperintah Hari Susanto ayahnya selaku pemegang saham di PT. SGH, tapi pihak Pak Taukhid yang berada didalam tak mengindahkannya sehingga sempat terjadi dorong mendorong untuk membuka pintu, dan akhirnya pintu dibuka.
“Setelah itu saya dan Pak Stefano langsung mengecek armada dan tangki yang digunakan PT. Akar Jati,” jelasnya.
Setelah mengecek tangki dan panel listrik ternyata dipasang gembok dan rantai lagi selain dari biasanya, kondisi itu membuat ia langsung diberi instruksi untuk membuka gembok tersebut karena sudah waktunya tetes didalam tangki tersebut dilakukan sirkulasi setiap bulannya.
“Atas perintah Pak Stefano saya buka gemboknya dengan menggunakan pipa besi yang sudah ada di dekat tangki, seperti biasa saat gembok PT. Akar Jati macet tidak bisa dibuka,” ungkapnya.











