Kepergok Transaksi Narkoba Di Warung, Pria di Mojokerto Dicokok Polisi

by -893 Views
Wartawan: Budi Widayat
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka TM diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto bersama barang bukti sabu sabu.

Mojokerto, seblang.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba dikalangan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Mojokerto. Terbukti, Satuan Reskoba berhasil mengamankan seorang pria asal Mojokerto Kota berinisial TM setelah terbukti melakukan transaksi narkoba di sebuah warung makan, Senin kemarin.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka telah transaksi narkoba jenis sabu dengan seseorang berinisial H yang masih dalam pengejaran Sat Reskoba Polres Mojokerto.

Dari penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti, di antaranya 3 paket sabu seberat 3,36 gram siap diedarkan, satu unit timbangan digital kecil yang biasa dipakai pelaku menimbang Narkoba jenis sabu sebelum diedarkan.

AKBP Wahyudi, Kapolres Mojokerto, melalui Kasat Narkoba AKP Marji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

iklan warung gazebo