Kepergok Mencuri Uang di Pasar Rogojampi, Pria Pengangguran Ini Nyaris Dihajar Massa

by -435 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

“Modus tersangka ini pura-pura menjadi pembeli. Ketika korbannya lengah sibuk melayani pembeli, dia pun beraksi,” ujar Lita.

Namun sialnya, aksi tersangka ini kepergok pengunjung pasar lainnya. Sontak korban  langsung meneriakinya “Maling- Maling” di tengah ramainya pengunjung pasar. Lalu, tersangka ini melarikan diri dan berhasil ditangkap. Pria pengangguran ini pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga pasar.

“Untung saja, petugas polsek Rogojampi segera datang setelah mendapatkan informasi tersebut. Tersangka beserta barang buktinya pun langsung diamankan ke polsek setempat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Lita.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *