Banyuwangi, seblang.com – Isu penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sempat ramai secara nasional. Namun di Banyuwangi dan Situbondo, situasinya dipastikan tetap aman. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan status administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, drg. Muhammad Masrur Ridwan, M.Kes., AAAK., menegaskan komitmennya bersama rumah sakit di Banyuwangi dan Situbondo.
“Kalau ada peserta PBI-JKN nonaktif berobat, dilayani saja dulu. Itu sudah menjadi komitmen kami dengan rumah sakit,” tegas Masrur, Selasa (10/2/2026).
Di Banyuwangi dan Situbondo, jumlah peserta PBI-JKN tercatat sekitar 75 ribu orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas masih aktif. Artinya, dampak kebijakan penonaktifan nasional relatif kecil di daerah ujung timur Pulau Jawa ini.
Secara nasional, sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan sementara. Pemerintah bersama DPR RI memberikan waktu tiga bulan untuk proses verifikasi dan reaktivasi.
Masrur menyebut masa tenggang tersebut sebagai ruang perbaikan. Peserta masih memiliki waktu untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memastikan segmen PBI-JKN benar-benar diisi oleh masyarakat yang berhak.
“Memang ada sisi positifnya. Kita pastikan yang masuk segmen PBI-JKN itu memang harus dibantu pemerintah. Jangan sampai ada penumpang gelap,” ujarnya.
Ia mengakui, di sejumlah daerah sempat muncul kasus peserta yang sedang berobat mendadak diketahui nonaktif hingga menjadi isu hangat. Hal itu umumnya terjadi karena persoalan pembaruan atau sinkronisasi data.
“Kami sudah komunikasikan dengan teman-teman rumah sakit. Intinya, jangan sampai ada peserta PBI-JKN yang berobat tidak terlayani,” katanya.
Masrur memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi tetap berjalan normal seperti biasa. Koordinasi dengan rumah sakit terus diperkuat agar masyarakat tetap merasa aman.//////////











