Kemungkinan Dalam Ketidakmungkinan

by -2040 Views

Oleh : Edi Santoso Pengamat Politik

Dua hari terakhir ini, selain perkara dugaan korupsi di DLH, ada dua peristiwa mewarnai jagad media sosial di Situbondo. Yang pertama pemeriksaan soal penataan di Pemkab Situbondo oleh Komisi ASN. Yang kedua, dicopotnya posisi Direktur Pasir Putih.

Sekilas kedua peristiwa itu tidak ada hubungannya. Namun bila ditelisik, ada benang merah di antara kedua peristiwa tersebut. Kok bisa? Meminjam istilah Biksu Tong, guru Sun Go Kong dalam Kisah Perjalanan Ke Barat, “Yang Kosong itu berisi, Yang Berisi Itu Kosong.” Artinya, selalu ada kemungkinan pada sebuah ketidakmungkinan. Begitu sebaliknya.

Secara yuridis, tidak ada yang salah ketika Bupati mengubah jabatan seorang administrator menjadi fungsional agar usia jabatannya lebih panjang dan menjadi kepala dinas definitif. Atau, mengubah jabatan seorang fungsional menjadi administrator agar masa jabatannya diperpendek.

Namun secara hati nurani, ini seharusnya tak boleh terjadi. Memotong masa jabatan seseorang agak cepat pensiun menurut penulis mendekati cukup berdarah dingin. Memperpanjang masa purna orang lain pada saat yg sama membunuh karier pejabat lainnya, juga kurang pas di hati orang yang memiliki nurani.

Begitu juga dengan keputusan merekrut sejumlah pejabat dari luar kabupaten untuk menduduki pos-pos penting (setidaknya dari catatan penulis ada 3, dua di PUPR, satu di asisten). Keputusan itu secara yuridis tidak ada yang dilanggar atau memungkinkan. Namun menurut penulis, itu seharusnya tak boleh terjadi.

Mengapa? Keputusan itu melukai harga diri warga Situbondo. Sebagai warga Situbondo yang mencintai Situbondo, saya tersinggung pejabat Situbondo dianggap tidak kompeten sehingga harus mengimpor pejabat dari luar kabupaten Situbondo. Saya juga tersinggung pejabat Situbondo dianggap tidak bisa dipercaya, kalau kepercayaan adalah pertimbangnnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *