Nunung menyampaikan, bagi pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut diharapkan agar memanfaatkan dengan sebaik dan seoptimal mungkin untuk percepatan pencapaian target-target indikator dalam Perpres 72 tahun 2021 dengan lebih memperhatikan pada kelompok sasaran yang tepat.
Bagi kabupaten yang belum, agar lebih ditingkatkan lagi kinerja dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kolaborasi multi sektor yang lebih solid.
Lebih lanjut Nunung menyampaikan, diharapkan provinsi Jawa Barat dapat mengevaluasi secara lebih komprehensif upaya pencegahan stunting yang dilakukan karena terjadi peningkatan prevalensi stunting sebesar 4,1% dalam 5 tahun terakhir yaitu dari 17.6% (2018) menjadi 21,7% (2023).
“Saya percaya Jawa Barat sebagai salah provinsi prioritas dengan jumlah absolut balita stunting besar memiliki komitmen kuat dan pasti bisa lebih baik dengan dukungan seluruh komponen dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” jelas Nunung.
Pada pertemuan tersebut turut hadir, PJ Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Plh. Asisten Daerah 1 (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) – Dr. dr. H. Dodo Suhendar, MM, PJ Walikota Bandung – Ir. A. Koswara, M.P., Dirjen kesmas kemenkes – dr. Maria Endang Sumiwi, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa, Para Kepala OPD Provinsi Jawa Barat, Para Kepala OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, serta Perwakilan dari Kementerian Keuangan, BKKBN, Kemendagri, dan Setwapres, Bappenas. (*)