Kemenko PMK Dorong Optimalisasi Penggunaan Insentif Fiskal Stunting di Jawa Barat

by -3202 Views
Wartawan: hei/ano
Editor: Herry W. Sulaksono

Jakarta, seblang.com — Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono meminta  Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan perolehan alokasi  Dana Insentif Fiskal tahun 2024 untuk penanganan stunting sebaik-baiknya.

Seperti diketahui, alokasi dana insentif fiskal tahun 2024 dari pemerintah pusat diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik dalam kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.

Nunung menyampaikan, apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait insentif fiskal penurunan stunting diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Alokasi dana fiskal dapat digunakan dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat kepada sasaran di tingkat keluarga,” ujar Nunung dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Jawa Barat. (15/10/2024).

Saat ini, prevalensi stunting Indonesia sebesar 21,5% (SKI, 2023). Terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3% dalam 5 tahun terakhir, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 21,5% pada tahun 2023. Prevalensi stunting di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan dari 20,2% (2022) menjadi 21,7% (2023). Sebagian besar Kab/Kota fluktuatif dalam penurunan stunting. Hanya Kab. Bandung Barat dan Kab. Cianjur yang konsisten turung dari tahun 2021 sampai 2023.

iklan warung gazebo