Banyuwangi, seblang.com – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Program Bimbingan Perkawinan (Binwin) di beberapa KUA Kecamatan. Bimbingan ini diikuti secara penuh oleh pasangan calon mempelai yang akan melangsungkan pernikahan.
Dalam pelaksanaan program tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan seperti di KUA Kecamatan Cluring Banyuwangi pada Rabu (15/02/23).
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin pembiayaan program Binwin selain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI juga dilaksanakan secara mandiri.
“Kita maksimalkan agar semua pasangan calon pengantin mengikuti program Binwin mendapatkan tambahan bekal wawasan dalam menempuh rumah tangga,” jelasnya.
Amak menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil Rakorda Pencegahan Tindakan kekerasan pada anak, kedepan dalam rangka peningkatan mutu keluarga, semua lembaga dan instansi akan bergerak bersama, terutama untuk penjelasan usia nikah.












