Menurut Ika, jika mintanya secara baik-baik dan nominal seikhlasnya, mungkin dirinya dan pedagang musiman lainnya tak mempermasalahkannya.
Sementara itu Mat Hasan, pengurus Paguyuban PKL Pasar Banyuwangi yang dituding melakukan pungli membantahnya dalam mediasi tersebut.
“Itu merupakan kesepakatan organisasi paguyuban. Uang itu sebagai kas organisasi untuk kegiatan Maulid, Isro Mi’raj dan kegiatan lainnya. Bukan untuk saya pribadi atau setoran yang dituduhkan,” ujar Mat Hasan.
“Jika mereka keberatan juga tidak apa-apa, kita kembalikan. Tadi, ditanya mau dikembalikan, malah nolak,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Kepatihan, Candra Tistiyono menjelaskan mediasi antara Paguyuban PKL Pasar Banyuwangi dengan pedagang musiman yang mengeluhkan adanya pungli tersebut, merupakan masalah internal.
“Itu hanya masalah miskomunikasi internal paguyuban PKL Pasar Banyuwangi. Namanya paguyuban seharusnya guyub (rukun). Tadi sudah dimediasikan dan sudah clear,” ucap Candra.////












