Banyuwangi, seblang.com – Pedagang Kali Lima (PKL) bendera musiman di Pasar Banyuwangi mengeluhkan adanya pungli hingga dimediasikan di kantor Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (27/8/2022).
Ika, salah satu pedagang musiman menuding oknum Paguyuban PKL Pasar Banyuwangi telah melakukan pungli sebesar Rp. 75 ribu kepada setiap pedagang. Bahkan, kata Ika, oknum tersebut terkesan arogan dan memaksa.
“Sebenarnya saya tidak keberatan membayar, tetapi yang saya inginkan kejelasannya. Uang tersebut untuk apa?,” kata Ika.
Saat ditanya, kata Ika, oknum tersebut menyebut jika diperuntukkan untuk setoran ke dinas terkait agar tidak ditertibkan.
“Katanya buat Satpol PP dan Dishub. Kalau gak, kita tidak boleh jualan. Itu yang buat saya tidak mau,” ujar Ika.
“Sekarang tidak zamannya pungli. Jika mau ditertibkan, monggo semua PKL harus ditertibkan. Jangan tebang pilih,” sambungnya.












