“Kalau semua data sudah valid, santunan akan kami cairkan. Total yang diterima keluarga korban adalah Rp125 juta,” tegas Rubi.
Tak hanya untuk korban meninggal, Jasa Raharja juga akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban selamat. “Untuk korban luka, kami akan membiayai sesuai tagihan dari rumah sakit,” tambahnya.
KMP Tunu Pratama Jaya diketahui mengangkut 65 orang saat tenggelam pada Rabu (2/7/2025). Hingga hari keempat pencarian, Minggu (6/7/2025), tim SAR kembali menemukan dua jenazah pria yang diduga korban. Identitas kedua jenazah tersebut masih dalam proses identifikasi.