“Kalau yang tidak masuk, silahkan daftar ke kelompok tani. Karena yang mengusulkan itu hanya kelompok tani, setelah itu ke penyuluh, penyuluh yang input nanti. Penyuluh itu membantu, mendampingi kelompok untuk input,” katanya.
“Pendaftarannya mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 15 November, ini untuk (kebutuhan) 2025, setiap 4 bulan sekali ada revisi,” imbuhnya.
Terkait saran untuk mendaftar e-RDKK untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi. Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendorong agar hal itu dapat dilakukan dengan baik.
“Jadi proses pendaftaran RDKK itu dimulai dari awal Oktober, nanti berakhir pada tanggal 15 November 2024. Maka kami minta tolong kepada para petani, monggo datangi kiosnya, datangi PPL-nya, dan didaftarkan namanya tersebut agar bisa mendapatkan kuota pupuk,” kata Candra.
Untuk proses pendaftaran, lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini, para petani yang akan mendaftar diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk memahami komoditas apa saja yang mendapat bantuan pupuk subsidi tersebut.
“Cara mendaftar e-RDKK sebenarnya yang pertama harus memakai SPPT berupa fotokopi KK dan KTP. Itu bisa lewat kios-kios yang ada ataupun minta bantuan kepada PPL, maupun pada kelompok tani tersebut,” ujarnya.












