Kelompok Tani di Jember Bisa Dapat Pupuk Subsidi, Begini Caranya

by -3686 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Mendorong pemerataan dan penuhi kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember mendorong petani yang belum terdaftar di e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) atau daftar nama petani penerima pupuk bersubsidi untuk segera melakukan pendaftaran.

Kabid Penyuluhan dan Pengembangan SDM DTPHP Jember Sri Agiyanti menyampaikan, sudah dilakukan penambahan alokasi dan revisi e-RDKK. Namun bagi yang belum dapat stok pupuk subsidi Sri menyarankan, untuk petani dapat melakukan pendaftaran.

“Dari Kementan kita sudah dibatasi, kita dapat (sesuai) alokasi. Tambahan kemarin ada karena ada revisi e-RDKK (daftar nama petani penerima pupuk bersubsidi). Nah dari revisi e-RDKK kita ada tambahan sebanyak 1.708 ton itu,” ujar Sri saat dikonfirmasi usai RDP di Ruang Komisi B DPRD Jember, Jumat (8/11/2024).

“Kemudian Mei kemarin itu sudah dimasukkan (revisi e-RDKK), terus akhirnya Oktober baru masuk. Oktober kemarin kita juga sudah lakukan realokasi, ditambahkan kecamatan-kecamatan mana yang kurang yang kemarin revisi e-RDKK itu. Jadi ditambahkan itu dari alokasi tambahan itu,” sambungnya.

Dari upaya penambahan stok itu, lanjutnya, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi.

“Selanjutnya dilakukan realokasi, dengan harapan kebutuhan pupuk subsidi merata. Kan ada kecamatan yang sarapannya tinggi, jadi sisanya tinggal sedikit, kita realokasi lagi per kecamatan (serapan rendah). Tapi alokasi dari Kementan tetap,” ulasnya.

Selanjutnya bagi petani yang belum terdaftar di e-RDKK. Juga dihimbau untuk melakukan pendaftaran.

iklan warung gazebo