“Penyitaan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memperkuat pembuktian, menelusuri aliran dana, serta mengungkap kerugian keuangan negara. Tindakan ini juga menjadi langkah awal dalam rangka asset recovery untuk kepentingan negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Nurvita Kusumawardani, S.H., dalam rilis pers yang diterima seblang.com, Rabu (10/9/2025).
Kejari Situbondo memastikan akan memantau hasil penyitaan serta menelusuri aset lain yang berpotensi terkait perkara tersebut. Progres penyidikan akan dilaporkan secara berjenjang kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Kajari Nurvita menegaskan komitmen jajarannya menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Situbondo.












