Kejari Sidoarjo Ungkap Korupsi Proyek Saluran Air Fiktif, 4 Anggota Pokmas Ditahan

by -4216 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Screenshot IG Kejari Sidoarjo saat menahan 4 tersangka korupsi tersebut

Kasus ini terungkap berkat aduan masyarakat dan dibuktikan dengan kondisi di lapangan. Kejari Sidoarjo memberikan perhatian khusus pada kasus ini karena program dana hibah bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita tidak hanya bicara soal nilai kerugian negara, tapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Korupsi ini sangat merugikan kepentingan publik,” tegas John.

Saat ini, Kejari Sidoarjo masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka lain, termasuk dari pihak pemerintah desa setempat. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *