Kejari Banyuwangi Sudah Waktunya “Bersih-bersih Pejabat Korup”

by -1357 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com Terkait adanya  penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, oknum pejabat penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berinisial NH, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dinilai  menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap berbagai tindak kecurangan atau dugaan kasus melawan hukum yang lain.

Pernyataan tersebut disampaikan  Danu Budiyono, Koordinator Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) Banyuwangi kepada wartawan media ini pada Rabu (02/11/2022)


Menurut Danu pemasangan berbagai macam spanduk yang dilakukan oleh beberapa aktifis kota ujung timur Pulau Jawa sebagai bentuk dukungan moral terhadap aparat hukum untuk sungguh-sungguh dan konsisten dalam melakukan pemberantasan korupsi di Banyuwangi secara khusus dan di Indonesia umumnya.

Dia menuturkan adanya isu dugaan jual beli jabatan perlu ada tindak lanjut, mengingat masalah tersebut tahun lalu juga sempat menjadi pergunjingan publik. Sedangkan dugaan kasus  korupsi kegiatan makan dan minum, perjalanan dinas, Bimtek, Diklat dan sejenisnya itu dapat dikatakan kejahatan yang sederhana.

“Tindak pidana jual beli jabatan sederhana yang bisa saja terjadi di instansi-instansi yang lain. Dan sudah waktunya Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk “Bersih-bersih Pejabat Korup”, ” jelasnya.

Kejaksaan sebagai bagian aparat penegak hukum (APH) merupakan instrumen pemerintah yang turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program pembangunan baik nasional maupun daerah.

Program pemberantasan korupsi merupakan salahsatu upaya prioritasyang saat ini tengah dilakukan oleh Korps Adhyaksa untuk mendukung pemerintah memajukan Indonesia secara keseluruhan.

iklan warung gazebo