Banyuwangi, seblang.com – “Kami berharap para santri di lingkungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) jangan sampai terlibat dalam masalah hukum terutama dengan menjauhi narkoba, kenakalan remaja, pelanggaran UU ITE, bullying, perlindungan anak dan lain sebagainya.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi melalui Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi, Mardiyono SH dalam acara Jaksa Masuk Pesantren yang digelar di Masjid Baitul A’la Kelurahan Karangrejo Banyuwangi pada Rabu (25/01/2023).
Mardiyono menuturkan fenomena yang terjadi Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir, kasus hukum yang melibatkan anak-anak dan remaja mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.
“Kami memberikan sedikit pengetahuan tentang hukum agar anak-anak dan remaja bisa terhindar dari permasalahan hukum,” jelasnya.
Sementara Ketua DPD LDII Kabupaten Banyuwangi KH Astro Junaedi mengungkap program Kejari Banyuwangi Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi Santri dan Generasi Muda LDII Banyuwangi yang mengambil tema “Mengawal Generasi Sadar Hukum” merupakan program yang luar biasa karena masa muda yang rentan terkena pengaruh.










