Kejaksaan Negeri Situbondo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Kredit UMKM ke Penyidikan

by -146 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri Situbondo meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di salah satu bank BUMN di Kabupaten Situbondo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyelidik menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit UMKM tahun 2023-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, melalui siaran pers yang disampaikan hari Rabu, (19/3/2025), menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian tindakan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dan menganalisis dokumen-dokumen.

“Berdasarkan hasil ekspose, tim Jaksa Penyelidik menemukan adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi berupa penyalahgunaan penyaluran kredit UMKM di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan adalah pemufakatan jahat oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan menyalahgunakan penyaluran kredit UMKM. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan sementara senilai ratusan juta rupiah.

iklan warung gazebo