Pemusnahan itu ditandai dengan pembakaran narkotika jenis sabu-sabu dan didampingi Kepala Seksi Intelijen Laofika Nanta, Kepala Seksi pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Irvan Surya, Kepala Seksi Pidana Umum Ivan Praditya Putra, dan seluruh Kasi, Kepala Satuan Narkoba Polres Situbondo AKP Sugiarto, dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo.
“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, kami akan terus berupaya untuk keadilan yang tepat bagi mereka yang tidak bersalah, terimakasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Situbondo,” Jelas Kajari Nauli Rahim Siregar.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Situbondo.
“Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum agar cepat ditindak,” pungkasnya.///










