Kejaksaan Negeri Situbondo Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Ponpes Sumber Bunga

by -3369 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


“Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi bullying, bahaya perjudian, minuman keras dan menjelaskan pasal-pasal dalam KUAP dan UU ITE dihadapan santri yang mengikuti penyuluhan atau sosialisasi Jaksa Masuk Pesantren ini,” jelas Huda.

Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini, lanjut Huda, Santri Ponpes Sumber Bunga tidak melakukan bullying, tidak mengkonsumsi narkoba dan tidak melakukan tindakan melawan hukum lainnya.


“Secara panjang lebar kita telah memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang ilmu hukum kepada santri. Kita juga memberikan kesempatan kepada santri untuk tanya jawab seputar permasalahan hukum. Lalu bagi santri yang bisa menjawab dengan benar tentang persoalan hukum, mereka kita beri hadiah,” pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo.

Dilain pihak, Ahmad Nur Arifin salah satu santri Ponpes Sumber Bunga mengatakan, bahwa penyuluhan atau sosialisasi tentang hukum yang disampaikan Kasi Intel Kejari Situbondo sangat bermanfaat untuk kami sebagai santri.

“Alhamdulillah, kami mendapat ilmu baru tentang ilmu hukum negara. Insya Allah, ilmu hukum ini akan saya pelajari dan akan saya ingat-ingat agar kami tidak melawan atau melanggar hukum,” tutur Ahmad.

Sementara itu, Ustadz M. Zuhri mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan atau sosialisasi Jaksa Masuk Pesantren ini sangat positif dan memberikan wawasan baru bagi santri-santri.

“Terima kasih, kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Situbondo yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada santri-santri Ponpes Sumber Bunga ini,” ujar M. Zuhri. (/////)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *