Kejaksaan Negeri Situbondo Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa untuk Transparansi Dana Desa

by -122 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar sosialisasi penerapan dan pengisian aplikasi Jaga Desa, sebuah inovasi digital dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Smart Room Kejari Situbondo ini dihadiri oleh 5 Kepala Desa dan Operator Desa dari desa-desa percontohan, yaitu Besuki, Kotakan, Curah Jeru, Panji Lor, dan Banyuputih.

Aplikasi Jaga Desa dirancang untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan dana desa secara digital, dengan fokus pada pelatihan praktis bagi para pengguna. Tujuan utama sosialisasi ini adalah menjadikan desa-desa percontohan sebagai model bagi desa-desa lain di Kabupaten Situbondo dalam menerapkan sistem pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, menyatakan bahwa pemilihan 5 desa sebagai percontohan didasarkan pada komitmen dan potensi mereka dalam menerapkan aplikasi ini.

“Kami memilih 5 desa ini sebagai percontohan karena mereka memiliki komitmen dan potensi untuk menerapkan aplikasi ini dengan baik. Kami berharap, mereka dapat memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lain,” tegas Huda Hazamal.

Selama sosialisasi, peserta diberikan pelatihan intensif tentang pengunggahan data, pemantauan realisasi anggaran, dan pembuatan laporan melalui aplikasi Jaga Desa. Sesi tanya jawab juga dibuka untuk memfasilitasi diskusi dan pemecahan masalah yang mungkin dihadapi peserta.

Tim Kejari Situbondo juga memberikan pendampingan khusus untuk memastikan kelancaran penerapan aplikasi di desa-desa percontohan.

iklan warung gazebo