“Ini sangat luar biasa, anak-anak sudah berani menyuarakan apa yang menjadi keluhan mereka dimasyarakat, dan ini baru pertama kalinya, apalagi sampai tersusun rapi dalam bentuk rekomendasi,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu siswa yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Situbondo, Dhiyaul Auliyah mengatakan bahwa kedatangannya bersama puluhan temannya tersebut membawa harapan semua anak-anak di Kabupaten Situbondo, terutama persoalan kekerasan pada anak dan kawasan yang masih dirasa tidak layak untuk anak-anak.
“Masih banyak kekerasan oleh orang tua terhadap anak yang terjadi, maka perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah terkait permasalahan ini,” ujar Siswa kelas XI SMAN 1 Asembagus itu.
Selain itu, Siswi yang akrab disapa Auliyah itu juga mengungkapkan bahkan pernah terjadi kasus bullying terjadi kepada temannya sendiri, sehingga mengakibatkan temannya tersebut mencoba untuk bunuh diri.
“Kejahatan Psikologis dalam bentuk bullying atau perundungan dikalangan siswa masih banyak, bahkan tidak sedikit yang korbannya takut untuk sekolah hingga memutuskan untuk bunuh diri,” ungkapnya.
Menambahkan pernyataan Auliyah, Auriel Cahya Siswa SMAN 2 Situbondo yang juga tergabung dalam Forum tersebut menjelaskan jika masih banyak kawasan umum yang tidak layak untuk anak, hal tersebut dia buktikan dengan masih banyaknya orang dewasa yang merokok di kawasan umum walaupun banyak anak disekitarnya.
“Peraturan terkait kawasan bebas rokok harus dibuat dan disahkan segera, ini untuk kepentingan kesehatan anak, selain itu masih banyak tempat wisata yang tidak dilengkapi Fasilitasi keamanan untuk anak, entah itu rambu-rambu khusus maupun dalam bentuk himbauan,” jelas Auriel.
Lebih jauh, Auriel berharap DPRD Situbondo serta Pemerintah Kabupaten Situbondo bisa merealisasikan 29 Rekomendasi yang mereka ajukan, semua itu menurutnya untuk kepentingan semua anak-anak di Kabupaten Situbondo.
“Kami butuh kehadiran pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang melibatkan anak-anak, salah satunya terkait pendampingan psikologis maupun pendampingan hukumnya,” pungkasnya./////










