Banyuwangi, seblang.com – Penetapan tersangka NH Kepala BKPP Banyuwangi atas dugaan korupsi pengadaan mamin fiktif tahun anggaran 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi diduga langsung membuat keder jajaran Pemkab.
Di tengah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas PU CKPP mengelontorkan anggaran kegiatan pembangunan pagar di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi senilai RP 194.490.000,- tahun anggaran 2022.
Namun pengerjaan proyek pembangunan pagar diduga dilakukan seminggu sebelum penandatanganan kontrak kerja. Hasil penelusuran seblang.com pada Kamis pukul 11.00 wib diketahui pada Layanan Penyedia Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banyuwangi sesuai tahapan jadwal uploud dokumen penawaran baru dimulai pada 10 November 2022 (10.00) – 11 November 2022 (08.00). Kemudian tahapan pembukaan penawaran dimulai 11 November 2022 (08.00) – 11 November 2022 (08.00).
Lalu tahapan evaluasi penawaran dimulai pada 11 November 2022 (08.00) – 11 November 2022 (11.00). Tahapan klarifikasi dan negosiasi dimulai 11 November 2022 (09.00) – 11 November 2022 (13.00).
Sementara untuk penandatanganan kontrak baru dimulai 11 November 2022 (13.00) – 14 November 2022 (09.00).
Tidak seperti biasa, proses pembangunan pagar yang diduga tanpa dilengkap Surat Perintah Kerja (SPK) itupun juga sempat ditinjau langsung oleh Sekda Kabupaten Banyuwangi, Ir Mujiono pada Rabu (9/11/2022) skitar pukul 13.26 wib












