Sebagai pengurus Muslimat yang menaruh keyakinan besar pada PCNU, Ibu Ernawati merasa sangat kecewa karena hingga kini kasus tersebut tidak mendapat tindak lanjut serius dari pihak penyelenggara.
”Saya sangat kecewa. Kasus ini tidak ada tindak lanjut dari PCNU Situbondo sebagai penyelenggar, hanya berjanji-janji saja untuk segera menyelesaikan persoalan ini. PCNU yang menjadi acuan saya, yang saya yakini, sekarang sirna karena ulah oknum PCNU Situbondo sendiri yang tidak bisa memberikan solusi atau tanggung jawab terhadap keluarga kami dan teman-teman kami seperjuangan yang sudah menuntut hak kerugian ini. Sampai sekarang pun tidak ada tindakan lanjut dari keluhan kami.”
Ibu Ernawati menegaskan bahwa ia mendaftar dan membayar biaya umroh secara tunai langsung kepada pengurus PCNU, sehingga ia merasa seharusnya tidak dipermainkan.
”Saya berharap persoalan kasus ini segera selesai dan meminta kembali hak-hak kami yang merasa kami dikecewakan oleh oknum PCNU sendiri. Saya mendaftar dan membayar tunai ke PCNU. Saya salah satu pengurus Muslimat PCNU, namun pada faktanya saya juga dikecewakan dan berharap kasus ini segera diselesaikan.”
Meskipun PCNU sendiri memberikan harapan kepada keluarga Ernawati namun pada faktanya sampai hari ini tidak ada kejelasan yang kongkrit untuk bisa segera
diselesaikan persoalan-persoalan ini.
Kekecewaan ini menguatkan laporan somasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Abdurrahman pembina LBH Mitra Santri pada tanggal 1 Desember 2025 atas nama jemaah umroh PCNU Situbondo, yang menuntut pertanggungjawaban kliennya.///////











