Banyuwangi, seblang.com – M Irfan Yulian Pratama (23 Tahun), pengendara sepeda motor Yamaha R-15 nopol P 4414 UI yang terlibat kecelakaan di depan Kantor Pemda Jalan A Yani, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Minggu (23/07/2023) siang, dinyatakan meninggal.
Warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Yasmin. Tim medis sempat memberikan pertolongan intensif pada korban, namun takdir berkata lain.
Kabar duka tersebut dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Dwi Wijayanto. “Iya benar, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, korban yang mengalami kecelakaan sempat dievakuasi ke RS Yasmin untuk mendapatkan perawatan. Namun, tim medis RS Yasmin tidak mampu menyelamatkan nyawa korban.

M Irfan dinyatakan mengalami luka parah di bagian kepala akibat kecelakaan dengan mobil Honda Brio nopol P 1709 WA, tepat di depan Kantor Bupati Banyuwangi.
“Korban mengalami luka pada wajah dan gegar otak ringan,” ujar Dwi.











