Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo mengambil langkah signifikan dengan mengangkat sebanyak 5.831 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di daerah.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan bahwa pengangkatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat para pegawai agar dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin para honorer yang telah berdedikasi dapat bekerja lebih optimal,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rio, Selasa (16/9/2025).
Mas Rio juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Untuk mempermudah proses, RSUD dr. Abdoer Rahem diminta memfasilitasi tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri, menjelaskan bahwa seluruh honorer yang diusulkan saat ini sedang melengkapi berkas administrasi. Seluruh dokumen akan diajukan secara daring ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Samsuri, para honorer yang diusulkan adalah mereka yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK tahap satu dan dua namun belum berhasil lulus. Termasuk juga calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gagal namun sudah terdaftar di database BKN.











