Buktinya, kata dia, pihaknya kini tengah memproses 5 PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oknum polisi nakal jajaran Polresta Banyuwangi.
“Meski tidak terekspose, sekarang ini sudah ada putusan 5 PTDH. Tiga orang menerima putusan, satu masih banding dan satunya lagi bandingnya ditolak,” pungkasnya.
Perlu diketahui, skandal perselingkuhan antara seorang oknum polisi dan seorang bidan di Banyuwangi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hubungan ini bahkan menghasilkan kehadiran seorang bayi sebagai buah cinta terlarang mereka.
Septiko Rahmat Budi Wardhana (32) warga Kecamatan Songgon Banyuwangi bisa disebut korban dalam skandal ini. Profesinya sebagai pelaut mengharuskannya untuk jauh dari istri dan anak.
Menurut Dhana, istilah yang populer di kalangan pelaut “Suami digoyang ombak, Istri digoyang tetangga” benar-benar dialaminya.
“Mirisnya, tetangga yang saya maksud adalah oknum polisi yang seharusnya mengayomi, namun malah menghamili istri saya hingga melahirkan seorang bayi,” kata Dhana, Senin (5/ 2/2024)./////











