Foto : AMPD Plampangrejo saat Demo Camat Cluring. (yud)
Banyuwangi, seblang.com – Statemen Camat Cluring tentang sudah adanya pemberitahuan secara lisan terkait surat pencabutan pernyataan pengunduran diri Kades Plampangrejo, yang diterima pihak kecamatan, ditampik Ketua BPD desa setempat.
“Bohong itu. Sampai hari ini BPD Plampangrejo tidak tahu bagaimana fisik atau isi dari surat pencabutan tersebut. Karena sampai hari ini tidak dikirim ke kami, dan belum pernah ada pemberitahuan dari camat ke kami,” jelas Ketua BPD Plampangrejo, H. Agus Khoeroni, SE., S.Pd.I,. Kamis (10/08/2023).
Selama ini lanjut Agus Khoeroni, BPD sudah menindak lanjuti surat pernyataan pengunduran diri Kades Plampangrejo, Tertanggal 20 Oktober Tahun 2022, dan sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian kepala desa berdasar pada surat pernyataan pengunduran diri Kades Plampangrejo, ke Bupati Banyuwangi, melalui Camat Cluring.
Namun hingga saat ini menurutnya surat yang sudah dikirim berikut notulen dan video pengunduran diri kades saat audensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, di pendopo desa tersebut sama sekali belum pernah ada surat jawaban dari instansi terkait.











