Kasus PT PBS Diperkirakan Tuntas Awal Semester Depan Karena Sudah On The Track 

by -903 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kondisi Kapal Sri Tanjung yang sebagian lambungnya terendam pasir di Pantai Banyuwangi Beach Ketapang Banyuwangi


Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi mengungkapkan tidak ada ceritanya usaha kapal di penyeberangan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali merugi. Apabila ada operator kapal yang rugi patut diduga pengelolaan tidak profesional dan managemenya tidak bagus. Untuk itu kami senang ada upaya pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk menuntaskan tahun ini.

Menurut Michael, apabila kasus PT PBS tersebut selesai, selain bisa menuntaskan hak-hak karyawan dengan beroperasinya kembali kapal milik Pemkab Banyuwangi akan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila pengelolanya profesional dan benar.


“Apabila tuntas kami akan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap managemen pengelola kapal yang baru. Karena kontribusi pada PAD cukup besar asal dikelola dengan benar dan profesional,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu.

Selanjutnya dia menuturkan pada dasarnya sebagai wakil rakyat sudah pernah menanyakan PT PBS kepada Sekda Kabupaten Banyuwangi maupun Bupati Abdullah Azwar Anas waktu itu. Bahkan Bupati Anas menyatakan sanggup untuk menuntaskan.

“Kenyataannya sampai saat ini belum ada eksekusi. Makanya kami akan mengundang eksekutif kembali untuk mencari akar masalah dan solusinya. Karena PT PBS menyangkut nasib karyawan dan waktu sudah cukup lama,” imbuh Politisi asal Rogojampi itu.

Lebih lanjut dia menambahkan investasi pemerintah daerah untuk memiliki kapal penyeberangan Ketapang – Gilimanuk merupakan ide cerdas dan hasilnya langsung bisa dinikmati yang berupa setoran PAD yang ujung-ujungnya juga untuk kepentingan rakyat juga.////

iklan warung gazebo