Jember, seblang.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga memberikan tanggapan terkait tingginya fenomena kasus perceraian di Jember masih terbilang tinggi.
Bahwa banyak faktor yang memicu kasus perceraian di Jember. Namun demikian, salah satunya yang paling dominan karena perkawinan di usia muda.
“Sebenarnya kan salah satunya kalau kita melihat angka perceraian tinggi, karena perkawinan di usia anak. Itu tercatat angkanya sekitar 18 ribu perkawainan anak, kemudian 6 ribu angka perceraian,” ucap Ayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Rabu (21/2/2024).
Sehingga melihat fenomena tersebut, hal itu menjadi tolak ukur bahwa anak perempuan secara fisik belum siap mengandung dan melahirkan.
Oleh karena itu, dengan perkawinan diusia muda, maka akan memiliki dampak negatif yang sangat banyak.












