Kasus Perampokan di PPS Gresik Ternyata Rekayasa, Barang Digadaikan oleh Pelapor

by -3504 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Gresik, seblang.comPolres Gresik menegaskan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik merupakan rekayasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dalam konferensi pers di Polres Gresik pada Minggu (21/4).


“Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pelapor AS (24), kami menyimpulkan bahwa perampokan yang dilaporkan tidak benar terjadi,” tegas AKP Aldhino.

Menurut hasil penyelidikan, barang-barang yang dilaporkan hilang ternyata telah digadaikan oleh pelapor sendiri di pegadaian. Analisis dari tiga CCTV di sekitar lokasi kejadian juga tidak menunjukkan adanya kejadian yang mencurigakan atau orang yang menghampiri rumah korban pada saat kejadian.

iklan warung gazebo