Banyuwangi, seblang,com – Insiden kekerasan dan perusakan mobil yang menimpa satu keluarga asal Kota Batu di Banyuwangi berakhir damai. Setelah viral di media sosial, kasus ini ditangani cepat oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi, namun akhirnya diselesaikan melalui musyawarah antara kedua belah pihak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samatan Putra melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial Anc (17), Ans (39), dan Amr (31) telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan analisis video yang viral, ketiganya diduga melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap mobil korban di Jalan Nasional III, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 13.40 WIB.
Kejadian bermula saat korban, HW, yang mengendarai mobil Toyota Calya bersama istri dan anaknya, dikagetkan oleh sebuah mobil pikap yang melaju zig-zag dan terlalu dekat. Saat HW membunyikan klakson untuk memperingatkan, pengemudi pikap justru menabrakkan kendaraannya ke mobil HW hingga tiga kali. Aksi itu membuat istri korban histeris.
Setelah mendahului dan menghadang mobil korban, pelaku turun dan langsung merusak kaca depan mobil dengan tangan kosong hingga pecah, melukai jari anak korban. Pelaku lain juga mencoba menghancurkan kaca belakang, namun gagal.










