Banyuwangi, seblang.com – Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banyuwangi dalam pesta narkoba di Surabaya pada Senin (28/9/2026) terus menuai sorotan. Ketua IWB, Abi Arbain, mengecam keras dugaan perilaku wakil rakyat tersebut dan berencana melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Jakarta.
Oknum anggota DPRD tersebut dikabarkan ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di sebuah kamar hotel di Surabaya. Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi kasus tersebut, Abi Arbain menegaskan bahwa keterlibatan pejabat publik dalam penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan internal partai.
“Secara hukum dan regulasi resmi di Indonesia, tidak ada partai politik yang seharusnya melindungi anggotanya yang menggunakan atau terlibat kasus narkoba. Sebaliknya, mayoritas partai politik memiliki aturan internal melalui AD/ART dan pakta integritas yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Abi, Minggu (11/10/2026).
Dikutip dari Beritajatim.com, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat rekomendasi pemecatan terhadap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut setelah hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya menunjukkan adanya konsumsi narkoba.












